Pada tanggal 17 Oktober 2022, Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU PDP”) disahkan oleh pemerintah. Sebelum pengesahan tersebut, ketentuan mengenai perlindungan data...
Integritas, keahlian, dan solusi hukum yang efektif.
AMT-Advocates adalah firma hukum dan penasihat hukum yang berdomisili di Jakarta, yang menyediakan layanan hukum meliputi perkara litigasi maupun korporasi.
Tim advokat kami memiliki pengalaman yang luas dan komprehensif di bidang hukum selama lebih dari 25 tahun, baik di tingkat nasional maupun regional.













Arham adalah pendiri AMT-Advocates yang berpengalaman sebagai advokat dan konsultan hukum selama lebih dari 20 tahun. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti dan merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sebelum mendirikan AMT-Advocates, Arham bergabung dengan beberapa firma hukum yang berfokus pada penanganan perkara litigasi dan non-litigasi serta masalah hukum korporasi.
Selama kariernya, Arham telah menangani berbagai perkara litigasi yang berkaitan dengan hukum perdata dan pidana, keluarga, penerbangan, pelayaran, kepailitan, hukum tata usaha negara, pertanahan, serta tindak pidana korupsi. Dalam bidang korporasi, Arham memiliki pengalaman dalam menangani merger, akuisisi, likuidasi, penanaman modal asing, restrukturisasi, pertanahan, dan properti.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Sarjana Hukum) dan meraih gelar Magister Hukum (LL.M) dari University of New South Wales, Sydney, Australia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam praktik hukum di Indonesia sebagai advokat, konsultan hukum, dan penasihat hukum internal (in-house counsel). Ia memulai kariernya sebagai pengacara litigasi di salah satu firma hukum di Jakarta selama sekitar 4 tahun.
Selama di firma hukum, Verly mewakili klien dalam menangani berbagai kasus litigasi. Sebelum bergabung dengan AMT-Advocates, Verly pernah bekerja di beberapa perusahaan multinasional ternama seperti PricewaterhouseCoopers Indonesia sebagai General Counsel (Head of Legal) dan PT Huawei Tech Investment sebagai Head of Legal. Ia juga merupakan anggota Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia (APPDI). Verly memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum korporasi umum, komersial, telekomunikasi, ketenagakerjaan, kepailitan, penyelesaian sengketa bisnis baik litigasi maupun non-litigasi, dan sekretariat perusahaan.

Selain meraih gelar Sarjana Hukum, Citra juga memiliki gelar di bidang akuntansi dan bisnis. Saat ini, Citra adalah profesional hukum dan dosen di Universitas Esa Unggul, Jakarta. Sebagai advokat, Citra merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Gelar Master of Commerce di bidang Bisnis dan Perdagangan Internasional serta Master of Commercial Law dari Deakin University, Australia, sangat berkontribusi pada perannya sebagai advokat dan konsultan hukum, memungkinkannya untuk memberikan nilai tambah komersial dalam layanan hukum kepada klien.
Citra juga meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta. Hingga kini, ia memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman sebagai advokat dan konsultan hukum, menangani berbagai perkara hukum perdata. Selain itu, Citra juga merupakan anggota Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia (APPDI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Perusahaan yang telah mempercayai dan berkolaborasi dengan firma kami, di antaranya:
Pada tanggal 17 Oktober 2022, Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU PDP”) disahkan oleh pemerintah. Sebelum pengesahan tersebut, ketentuan mengenai perlindungan data...
Abstrak Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan kepala kecamatan sebagai kepala daerah yang sebelumnya bersifat atribusi kini menjadi delegasi. Tujuan dari...
The advocates team members have had comprehensive and extensive experiences in areas of law for more than 25 years.