AMT-Advocates melalui para advokat dan konsultan hukumnya, telah menangani berbagai perkara hukum lebih dari 20 tahun.
Tentang Kami
AMT-Advocates merupakan kantor advokat dan konsultan hukum berkedudukan di Jakarta yang memberikan berbagai layanan jasa hukum. Didukung oleh tim advokat dengan keahlian dalam bidang hukum yang komprehensif serta pengalaman lebih dari 20 tahun, AMT-Advocates menangani berbagai permasalahan hukum klien baik individual maupun korporasi.
Sebagai kantor hukum yang menitikberatkan pada bidang litigasi maupun non litigasi, AMT-Advocates mengedepankan pendampingan hukum yang profesional melalui pendekatan secara personal terhadap klien kami, agar didapatkan solusi terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelesaian permasalahan hukum dari masing-masing klien. Untuk penanganan bidang hukum korporasi secara umum, AMT-Advocates mendalami bidang usaha, industri serta tujuan usaha klien kami, untuk memastikan klien kami dapat mencapai maksud dan tujuan usahanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan situasi dan kondisi hukum di Indonesia yang berkembang secara dinamis, AMT-Advocates siap untuk membantu klien dalam menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, dengan mengutamakan standar etika dan profesionalisme yang tinggi.
Klien Kami
Klien kami, antara lain :
- PT INDOSAT Tbk
- PT SRI ISMAN REJEKI (SRITEX)
- PT REPUBLIC EXPRESS
- PT TRUBA JAYA ENGINEERING
- PT PEMBANGKIT JAWA BALI
- KJPP ABDULLAH FITRIANTORO & REKAN BAKRIE GRUP
- PT PANCARAN HALUAN SAMUDRA PT PURI KAMANDALU
- PT OKTASAN BARUNA PERSADA
- PT INDOSAT Tbk
- PT DIPASENA CITRA DARMAJA
- PT JAPFA COMFEED Tbk
- KJPP TOTO SUHARTO & REKAN
- PT SARANA MULTIGRIYA
- SAUDI ARABIA AIRLINES
- PT HUAWEI TECH INVESTMENT