Para advocate dan konsultan hukumnya AMT-Advocates telah menangani berbagai perkara hukum selama lebih dari 20 tahun
Tentang Kami
AMT-Advocates merupakan kantor advokat dan konsultan hukum berkedudukan di Jakarta yang memberikan berbagai layanan jasa hukum. Didukung oleh tim advokat dengan keahlian dalam bidang hukum yang komprehensif serta pengalaman lebih dari 20 tahun, AMT-Advocates menangani berbagai permasalahan hukum klien baik individual maupun korporasi.
Pendampingan Hukum yang Profesional
Sebagai kantor hukum yang menitik beratkan pada bidang litigasi maupun non litigasi, AMT-Advocates mengedepankan pendampingan hukum yang profesional melalui pendekatan secara personal terhadap klien kami, agar didapatkan solusi terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelesaian permasalahan hukum dari masing-masing klien. Untuk penanganan bidang hukum korporasi secara umum, AMT-Advocates mendalami bidang usaha, industri serta tujuan usaha klien kami, untuk memastikan klien kami dapat mencapai maksud dan tujuan usahanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Standar Etika dan profesionalisme yang tinggi
Dengan situasi dan kondisi hukum di Indonesia yang berkembang secara dinamis, AMT-Advocates siap untuk membantu klien dalam menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, dengan mengutamakan standar etika dan profesionalisme yang tinggi.
KOMITMEN KAMI
AMT-Advocates melalui para advokat dan konsultan hukumnya telah menangani berbagai perkara hukum selama lebih dari 20 tahun. Kami memahami bahwa setiap klien memiliki keunikan dan kompleksitas permasalahannya masing-masing, yang memerlukan tim yang berdedikasi secara khusus dalam melindungi kepentingan hukumnya. AMT-Advocates berkomitmen tinggi untuk memberikan layanan hukum terbaik dengan pendekatan yang bersifat unik dan personal sesuai kebutuhan masing-masing klien. Sebagai kantor advokat dan konsultan hukum, kami berkomitment untuk memberikan layanan jasa hukum terbaik dengan atensi penuh terhadap klien kami, dimulai sejak konsultasi awal hingga selesainya urusan hukum klien, ataupun hingga klien memperoleh solusi atas permasalahannya maupun penyelesaian atas perkaranya.
Layanan kami
Kami berkomitmen tinggi untuk memberikan layanan hukum terbaik dengan pendekatan yang bersifat unik dan personal sesuai kebutuhan masing-masing klien.
Penyelesaian Sengketa di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan
Korporasi Umum dan Investasi
Hak atas Kekayaan Intelektual
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Telekomunikasi
Perkoperasian
Pertanahan dan Property
Ketenagakerjaan
Keuangan dan Perbankan
Keluarga dan Pernikahan
Merger dan Akuisisi
Bagaimana kami bekerja
Inilah cara kami untuk mengatasi problem hukum Anda.
Konsultasi
Kami akan berdiskusi dengan klien tentang permasalahan yang dihadapi. Dengan data dan dokumen pendukung dari klien, kami akan menganalisa permasalahan tersebut dari sisi hukum.
Strategi
Setelah klien dan AMT-Advocates sepakat, tim kami akan memberikan arahan, solusi dan strategi yang paling sesuai untuk permasalahan klien.
Action
Tim AMT- Advocates akan bertindak sesuai dengan strategi yang disepakati dengan klien, baik memberikan advis secara tertulis maupun bertindak di dalam atau di luar pengadilan, maupun melalu tindakan-tindakan lainnya.
Tim kami
Tim Advokat dari AMT-Advocates merupakan pengacara berpengalaman yang handal di bidangnya. Hal ini demi memberikan pendampingan hukum terbaik dan profesional, serta menjaga kepercayaan yang diberikan klien. Adapun Tim Advokat kami terdiri dari :
Arham M. Tamin
Merupakan pendiri AMT-Advocates yang berpengalaman sebagai advokat dan konsultan hukum selama lebih dari dua puluh tahun. Arham adalah sarjana hukum dari Universitas Trisakti dan anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Sebelum mendirikan AMT-Advocates, Arham bergabung dengan beberapa firma hukum yang fokus pada penanganan perkara litigasi / non litigasi dan bidang hukum korporasi.
Verly Chiranto
Merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Trisakti dan menyandang master degree in law dari Faculty of Law University of New South Wales, Sydney, Australia. Selama lebih dari dua puluh tahun praktek dalam bidang hukum, Verly memiliki berbagai pengalaman yang saling mendukung dalam karirnya, yaitu sebagai advokat dan konsultan hukum juga sebagai in house legal counsel dalam perusahaan-perusahaan multinasional.
Lanna Fadilla Citra
Menyandang gelar doktor hukum dari Universitas Trisakti dan sebagai anggota PERADI, Citra telah berkiprah sebagai seorang advokat dan konsultan hukum selama lima belas tahun. Selama kariernya, ia banyak berperan dalam menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata.
Rico J. Tambunan
Memegang gelar sarjana hukum Universitas Trisakti, Rico juga merupakan lulusan dari Royal Melbourne Institute Technology, Australia dengan Diploma of Business Management dan merupakan magister hukum dari Universitas Gajah Mada. Pengalamannya sebagai in house legal counsel dalam beberapa perusahaan dengan reputasi yang baik memperkaya pengalamannya sebagai advokat dan konsultan hukum yang memiliki wawasan komersial.
Harry Suharto
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan anggota PERADI, sebagai advokat junior yang bergabung di AMT-Advocates, Harry menangani berbagai perkara terkait sengketa bisnis, pertanahan, perselisihan perburuhan, hukum waris dan keluarga juga penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Lokasi Office
Berikut lokasi kantor kami di jakarta.
AMT-Advocates
Golden Plaza Fatmawati Blok J 36
JL. RS. Fatmawati Raya No. 15 , Jakarta Selatan , 12140
(021) 27813660
contact@amt-advocates.com